Senin, 13 Oktober 2008

Aneka Berita

Berkas 2 PNS Bandel Diproses
Imbas Saat Bupati Sidak Masih Pakai Baju Tidur
MUARATEBO (GP Ansor)-Berkas 2 PNS yang ditempatkan di Poskesdes Desa Sungai Alai Kecamatan Tebo Tengah kini sedang dalam proses Baperjakat dan akan dilaporkan kepada Bupati Tebo Drs H A Madjid Mu’az oleh Sekda Tebo Ridham Priskap SH MM selaku ketua Baperjakat Tebo.
“berkasnya sudah selesai dan kita akan laporkan kepada Bupati, saat ini Bupati sedang dinas luar,”ujar Sekda Tebo Ridham Priskap SH MM kemarin wartawan kemarin (27/8) usai sidang paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD Tebo.
Menurut Sekda, dari keterangan ke dua PNS Dinkes yang ditempatkan sebagai Bides dan staf Bides itu, saat dirinya melakukan pengecekan awalnya hanya terjadi mis comunikasi karena tidak menyangka Bupati Tebo Drs H A Madjid Mu’az MM bersama kepala BKKBN Pusat Dr Sugiri Syarief MPA dan kepala BKKBN Jambi dan sejumlah pejabat Tebo lainnya akan Sidak ke Poskesdes Sungai Alai tersebut sepagi itu, saat itu Bupati dan rombongan Sidak sekitar pukul 09.00 WIB tanggal 22 Agustus lalu.
“menurut pengakuan Bides dan staf Bides yang ditempatkan di Poskesdes tersebut, sudah menyiapkan segela sesuatunya menyambut kunjungan Bupati dan Kepala BKKBN Pusat, dan tidak menyangka akan datang sepagi itu. Dan memang benar saat itu 2 PNS itu masih memakai pakaian tidur dan masih mempersiapkan penyambutan Bupati”tukas Sekda lagi
Sayangnya, Sekda masih merahasiakan nama 2 PNS tersebut dan bentuk sanksinya apa, masih menunggu persetujuan Bupati.
“lupa siapa nama PNS itu, kalau sanksinya kita ikuti sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, namun kita masih menunggu persetujuan Bupati”pungkasnya
sekedar diketahui, Bupati Tebo Drs H A Madjid Mu’az berang saat Inspeksi Mendadak (Sidak) di Poskesdes Desa Sungai Alai Kecamatan Tebo Tengah, pasalnya Bidan Desa (Bides) dan staf Dinkes yang ditempatkan di Poskesdes tersebut masih memakai baju tidur sedangkan kantor Poskesdes pintunya masih dikunci. Sidak tersebut dilakukan pagi (22/8) lalu sekitar pukul 09.00 WIB sebelum menghadiri acara peresmian kantor PP dan KB di kompleks perkantoran Seentak Galah Serengkuh Dayung Muara Tebo.
Bupati Sidak ke Poskesdes tersebut bersama Kepala BKKBN pusat Dr Sugiri Syarief MPA, Kepala BKKBN Propinsi Jambi dalam agenda rangkaian hari Pertasi kencana yang dipusatkan di rimbo ulu.
“dari jauh-jauh hari saya sudah ingatkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) untuk memberikan peringatan dan penegasan kepada para Bides untuk menempati rumah Poskesdes dan staf yang diperbantukan juga tinggal di situ, saya minta Sekda cari nama staf itu dan proses di Baperjakat, pulang dari Jambi langsung saya tanda tangani”tukas Bupati Tebo Drs H A Madjid Mu’az MM dihadapan Kepala BKKBN pusat Dr Sugiri Syarief MPA dan pejabat Tebo lainnya saat peresmian kantor PP dan KB Tebo kemarin
Bupati dalam kesempatan itu berkali-kali meminta maaf kepada Kepala BKKBN Pusat atas kejadian saat Sidak pagi harinya,
“jauh-jauh kepala BKKBN pusat diundang ini kejadiannya memalukan, saya tidak akan mentolerir pegawai yang tak disiplin siapapun dia, berkali-kali saya iangatkan dalam apel senin pagi dan setiap pertemuan staf bahwa kedisiplinan PNS itu penting”kata Bupati lagi dengan nada tinggi (***)

23 Sekdes Bakal diangkat Jadi PNS
Sekda : Penerimaan CPNS Formasi 2008 Disetujui 410
MUARATEBO (GP Ansor)-Ini kabar baik bagi Sekretaris Desa (Sekdes) yang sudah masuk data best, tahun 2008 ini akan diangkat menjadi PNS sebanyak 23 orang. Ini bersamaan dengan jadwal penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) mendatang, dan Badan kepegawaian nasional (BKN) sudah menyetujui penerimaan CPNS tahun 2008 ini formasinya sebanyak 410 orang dengan klasifikasi 23 orang pengagkatan Sekdes dan ditambah para tenaga honorer selebihnya untuk formasi umum.
Sekda Tebo Ridham Priskap SH MM kemarin (27/8) usai mendengar pandangan akhir fraksi DPRD Tebo terhadap LKPJ keuangan APBD 2007 mengatakan, dari 2 ribu formasi CPNS yang diajukan hanya disetujui 410 formasi, dan masih memprioritaskan tenaga pendidik atau guru dan kesehatan yang mendominasi untuk formasi umum.
“pengangkatan Sekdes menjadi PNS akan dilakukan secara bertahap, tahap awal ini 23 orang sesuai persetujuan BKN, yang jelas Pemkab melalui BKD sudah menerima berkas sekdes sebanyak 64 orang dan yang sudah diverifikasi BKN baru 40 berkas, yang lain masih dalam proses. Maklum saja verifikasi inikan memakan waktu lama, karena BKN memproses berkas Sekdes se Indonesia”tukas Sekda Tebo Ridham Priskap SH MM kepada wartawan kemarin (27/8)
Dijelaskannya, kalau melihat kekurangan tenaga PNS, Tebo masih sangat kekurangan tenaga seperti teknis, administrasi pemerintahan dan lainnya, namun yang paling diutamakan yakni untuk tenaga guru dan kesehatan.
Menurut Sekda, ada beberapa kantor baru yang masih kekurangan tenaga administrasi dan staf seperti kantor pelayanan 1 atap, kantor lingkungan hidup, kantor penyuluh dan beberapa dinas intansi lainnya yang memang masih membutuhkan tenaga PNS.
“untuk tahun ini, penerimaan CPNS formatnya akan lebih diperketat yakni para pelamar harus menyertakan surat pernyataan diatas materai siap ditempatkan di kabupaten Tebo dimanapun minimal 10 tahun, ini dilakukan untuk menghindari para pelamar yang hanya masuk lewat Tebo selanjutnya mengajukan permohonan pindah tugas, artinya masuk PNS di Tebo hanya dijadikan batu loncatan saja”tegas Sekda menandaskan
Mengenai waktu kapan akan dilakukan pembukaan penerimaan CPNS, putra kelahiran sungai bengkal itu belum bisa memastikan kapan jadwalnya karena masih diatur BKN dan BKD Tebo. (***)

Azri Terancam Dikucilkan Atau Diusir
Ridham: Sanksi Adat Tetap Dilaksanakan
MUARATEBO (GP Ansor)-Penilaian masyarakat adat soal pelecehan yang dilakukan oknum anggota DPRD Tebo MT Azri belum disikapi oleh lembaga adat (LA) kabupaten Tebo. Ketua Lembaga Adat Tebo, Ridham Priskap SH MM mengatakan saat ini persoalan Azri masih ditangani oleh tokoh adat tingkat kecamatan dan LA kabupaten memepercayakan pada masyarakat adat. Namun hukum adat tetap dilaksanakan dengan kemungkinan sanksi dikucilkan atau di usir.
“Sekarang persoalan ini masih ditangani lembaga adat kecamatan dan belum dilimpahkan ke lembaga adat kabupaten. Kita mempercayakan pada tokoh adat kecamatan untuk menangani masalah ini sesuai dengan tingkat hukuman adat bajenjang naek bajenjang turun,” ujar pria yang juga Sekda Tebo ini kepada wartawan saat di temui usai sidang paripurna di DPRD kemarin.
Disinggung tentang laporan polisi yang dilakukan oleh tokoh adat dan MT Azri, Ridham mengatakan kedua hukum tersebut akan dijalankan. Secara hukum formal akan putusan hukum ditentukan dari putusan pengadilan. Sedangkan secara adat, sanksi adat tetap akan diberikan kepada pelanggarnya. Diketahui, Azri melaporkan penggerebekannya kepada Polsek Tebo Tengah dan masyarakat adat balik melaporkan Azri ke Polres Tebo.
Lebih lanjut dijelaskan Ridham, secara adat pelanggar hukum adat akan dikucilkan oleh masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya atau juga diusir dari daerah yang bersangkutan. “Sanksi adat tetap dilakukan terhadap pelanggar, dalam perkara seperti ini hukumnya dikucilkan atau diusir. Itu kalau mengacu secara adat yang memang tidak tertulis namu telah turun temurun, kalau secara proses hukum di kepolisian akan balik ke dasar hukum negara,” jelas Ridham sambil berseloko adat.
Terpisah, Wakapolres Tebo Kompol Andi Aziz mengatakan saat ini dua laporan terpisah Azri dan masyarakat adat terus diproses oleh Polsek Tebo Tengah dan Polres Tebo. Masyarakat adat melaporkan Azri atas perbuatan pencabulan dan pemalsuan dokumen. Sementara Azri diketahui melaporkan atas perbuatan tidak menyenangkan memasuki rumah tanpa izin.
“Saat ini polisi telah memeriksa beberapa saksi seperti Kepala Desa (Rio) sungai buluh, imam yang menikahkan dan juga dalam upaya pemanggilan saksi-saksi lain. Untuk saksi pelapor dari kedua belah pihak juga telah dimintai keterangan,” jelasnya ditemui di gedung DPRD kemarin.
Wakil Ketua DPRD Tebo, Sugianto mengatakan DPRD menunggu rekomndasi dari petinggi PAN. Karena persoalan ini bukan hanya masalah amoral anggota lembaga DPRD tetapi juga ada unsur politis. “Jika PAN telah mengambil sikap maka DPRD akan secepatnya membahas dan menentukan kebijkan,” katanya.
Warga yang menggerebek pasangan Azri-Suriani dan warga daerah kedua pasangan itu tinggal yang mayoritas kalangan pemuda selasa lalu juga mendatangi DPRD. Mereka meminta DPRD bertindak tegas dan meminta agar memandang persoalan ini sebagai pencorengan nama lembaga Rakyat. Demikian juga Lembaga Adat juga diminta menyikapi pelecehan hukum adat dengan tegas. “Agar tidak menimbulkan preseden buruk di kemudian hari,” sebut Romi dari kalangan pemuda.
Persoalan yang menderanya ini tidak mempengaruhi kegiatan Azri. Politisi yang lebih dikenal dengan panggilan kancil ini masih menjalankan aktivitasnya. Bahkan selasa lalu, Azri menjadi pembicara pada acara sosialisasi hukum Alokasi Dana Desa (ADD)yang diikuti ratusan Kepala desa se kabupaten Tebo.
Seperti yang diketahui, masyarakat adat kecamatan Tebo Tengah yang menangani perkara dugaan asusila MT Azri melapor ke polisi. Uniknya, warga yang dipimpin tokoh adat raden Sayuti Syarif dan ketua RT Saifullah itu mendatangi Polres Tebo pada tengah malam sekitar pukul 24.00 WIB pada senin (25/8). Proses laporan yang diterima petugas piket itu berjalan hingga dini hari kemarin yang diikuti puluhan tokoh adat, masyarakat dan didominasi pemuda.
Putusan untuk melaporkan kasus tersebut ke Polisi itu setelah dua kali gagal menggelar sidang adat yang terakhir digelar beberapa jam sebelum mendatangi Polres. Dalam sidang di rumah Ketua RT 04, Syaifullah itu, Azri yang sebelumnya menegaskan menolak hukum adat tidak hadir. Usai sidang sekitar pukul 23.00 WIB, warga mempersiapkan bahan laporan dan data pendukung kemudian bergerak ke Mapolres Tebo. Penyerahan persoalan itu ke polisi juga di dukung oleh pihak keluarga Suriani dan kalangan pemuda.
“Tersangka Azri telah terang-terangan menentang dan melecehkan hukum adat dan kita akan melaporkan masalah ini ke pihak ke polisian,” kata Raden Sayuti Syarif selaku pimpinan sidang adat. Ditegaskannya, perbuatan Azri yang telah melecehkan hukum adat itu harus mendapat sanksi yang setimpal. Dan masyarakat adat meminta dukungan semua pihak untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Sementara itu, kemarin pada (25/8) sekitar pukul 10.30 WIB, puluhan tokoh pemuda mendatangi gedung DPRD Tebo. Mereka mendesak DPRD selaku lembaga tempat Azri bernaung untuk mengambil sikap dan tindakan tegas. Wakil Ketua DPRD Tebo, Sugianto didampingi anggota DPRD lain, Suhendri, Amin Log, Sakirin, Riduan dan sekwan Rizal Effendi yang menerima warga kemarin mengatakan DPRD masih menunggu keputusan dari pengurus PAN. “Jika surat keputusan dari PAN telah dimasukkan ke DPRD akan segera ditindaklanjuti,” janjinya.
Dalam kesempatan dialog di ruang panggar DPRD Tebo kemarin, warga juga meminta Lembaga Adat dan pihak eksekutif Kabupaten Tebo untuk menentukan sikap. Karena masyarakat Tebo merupakan masyarakat adat. Penilaian melecehkan adat yang dilakukan Azri dianggap akan menjadi preseden buruk bagi pelaksanaan adat di kabupaten tebo secara khusus dan provinsi jambi umumnya. “Kami harap selain menjalani proses hukum di polisi, lembaga adat juga menentukan sikap dan sanksi dalam persoalan ini,” sebut Romi, salah seorang tokoh pemuda.
Menariknya, sekitar 15 jam sebelum masyarakat adat melaporkan ke Polres, Azri juga telah melaporkan ketua RT ke Polsek Tebo Tengah dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan memasuki rumah tanpa izin. Hal ini mendapat tanggapan dari pemuda yag menegaskan pada malam penggerebekan warga telah mmendatangi rumah Azri secara baik-baik. Pelaksanaan hukum adat juga merupakan pilihan dari Azri sendiri.
Azri yang ditemui wartawan senin siang di DPRD menegaskan tidak akan menerima putusan adat. Menurutnya, hukum adat tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak bisa memvonis. Dia bersikukuh untuk tidak menghadiri setiap undangan sidang adat. Sikap tidak memenuhi undangan ini bagi masyarakat adat dianggap sebagai pelecehan adat yang akan menimbulkan sanksi yang lebih berat. (***)

Tidak ada komentar: